SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelontorkan dana hibah untuk pengelola tempat ibadah, Organisasi dan lembaga keagamaan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, besaran bantuan dana hibah tersebut sebesar Rp8,1 Miliar melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dana tersebut nantinya akan diberikan kepada 257 lembaga keagamaan yang tersebar di Kabupaten Sumenep.
“Rinciannya, masjid sebanyak 69, mushala 165, pondok pesantren 19, dan organisasi keagamaan sedikitnya 4,” paparnya, Kamis (28/7).
Bantuan itu akan diberikan secara non-tunai melalui Bank BPRS secara bertahap. Tahap sebesar 70 persen dan selanjutnya dua 30 persen.
Ia mengungkapkan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia.
Penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin supaya masyarakat bisa merasakan program yang mulia itu dalam penguatan keagamaan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Zulkarnaen menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan bervariasi. Ada yang Rp10 juta hingga Rp50 juta yang disesuaikan dengan hasil survei yang dilakukan oleh Dinsos P3A di lapangan.
“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur besaran bantuannya,” pungkasnya. (Upek)