SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Kondisi keuangan PT Sumekar Line yang mengelola kapal milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai saat ini dikabarkan tetap memburuk.
Salah satunya disebabkan keuangannya diduga masih ada di Direksi lama sehingga mengalami kendala. Salah satunya karyawan beberapa bulan lalu tidak dibayar.
Hal itu dibenarkan Humas PT Sumekar Line Eko Wahyudi bahwa sampai saat ini perusahaan BUMD itu masih tetap mengalami kendala keuangan. Termasuk gaji karyawan belum sepenuhnya terbayarkan.
“Karyawan belum terbayarkan keseluruhan akibat kendala keuangan itu,” katanya, Rabu (30/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi pada bulan Maret 2022 mengutarakan desakan kepada Direksi baru PT Sumekar Line agar segera menagih hutang piutang kepada Direksi lama itu.
Ketika hutang itu terbayarkan, kata dia, maka sedikit banyak persoalan keuangan BUMD yang mengelola kapal rute antar pulau di Sumenep dapat teratasi. Termasuk, kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) 1 dan 3.
“Jika kapal milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu beroperasi maka persoalan keuangan bisa teratasi termasuk pembayaran gaji karyawan yang lambat,” ujarnya pada bulan Maret 2022 lalu.
Sementara mantan Direksi PT Sumekar Line Moh. Syafii mengakui jika dirinya memiliki hutang saat menjabat Direksi. “Iya benar. Hutang yang dimiliki sekitar Rp2, sekian miliar dan Rp1,8 miliar untuk pengadaan kapal tongkang,” paparnya
Ia mengaku pengadaan dua kapal itu tidak benar-benar terealisasi dengan dalih keburu selesai menjabat sebagai Direksi PT Sumekar Line.
Dan ditanya terkait desakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi itu pihaknya mengaku belum mengikuti karena sedang berada di Negara lain. (Upek)