SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur besok, Sabtu (24/9) sekitar pukul 10.00 WIB menjadwalkan rapat pleno penentuan Plt Ketua Komisioner.
Plh Ketua KPU Sumenep Decky Prasetya Utama menjelaskan, rapat pleno akan digelar karena Ketua Komisioner KPU A. Warist telah mundur diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur priode 2022-2027.
“Itulah yang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan rapat pleno,” terangnya, Jumat (23/9).
Sesuai ketentuan, kata Decky, rapat pleno tidak langsung memilih Ketua Definitif. Melainkan pemilihan Ketua Definitif harus menunggu Komisioner KPU lengkap.
“Ketua definitif akan diplenokan lagi secara internal setelah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner dilantik,” jelasnya.
Hasilnya, lanjut dia, pemilihan Plt Ketua nanti akan dituangkan dalam berita acara ke KPU Provinsi dan kemudian dilanjutkan ke KPU RI untuk mendapatkan SK Plt Ketua Komisioner.
Selain memilih Ketua, lanjutnya, dalam rapat pleno juga akan memutuskan usulan Komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU sisa jabatan 2019-2024. (Upek)