SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Program Tol Laut yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di nusantara termasuk ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi perbincangan.
Pasalnya, program tersebut dinilai belum maksimal dalam melayani warga Sumenep. Khususnya Kepulauan Sapudi. Bahkan dikatakan belum pernah menyentuh Wilayah tersebut.
Padahal, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 161 Tahun 2015 tanggal 16 Oktober 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 168 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Barang Dalam Negeri dan Bongkar Muat Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut.
KSOP Kepulauan Sapudi Supriyanto justru berdalih membahas dermaga yang dikatakan tidak memungkinkan.
“Seharusnya program Tol Laut KM Sabuk Nusantara harus singgah. Tetapi karena dermaganya tidak menungkinkan untuk disandari,” dalihnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Saat ditanya berapa kali KM Sabuk Nusantara itu berlayar ke Pulau Sapudi, dirinya tidak tahu karena berdalih masih baru bertugas.
“Nanti saya lihat jadwalnya. Bersandar atau tidak. Kan dilihat cuaca,” katanya. (Upek)