SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2022 di Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Achmad Fauzi secara simbolis.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya menyerahkan langsung kepada penerima guna memastikan bantuan tersebut tersampikan dengan baik sesuai aturan.
“Saya ingin memastikan bahwa pekerjaan BSPS 2022 memang dilaksanakan sesuai dengan aturan, baik penerima manfaat maupun pelaksanaan pekerjaannya,” ujarnya, Selasa (13/12).
Yang jelas, kata Fauzi, program BSPS ini sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dengan pembangunan rumah layak huni.“Mudah-mudahan program ini, berkelanjutan di tahun selanjutnya untuk warga yang memang membutuhkan bantuan,” harapnya.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi menjelaskan, Kabupaten Sumenep sendiri memperoleh program BSPS 2022 sebanyak 2.902 penerima.
Rinciannya, BPSP reguler tahap I dengan jumlah 569 unit, tahap III 31, tahap VIII 7, PKES & stunting tahap III 545 unit, reguler tahap XI sebanyak 1750. Total 2.902 unit.
Masing-masing penerima bantuan BSPS 2022, mendapatkan dana sebesar Rp20.000.000,-. Dengan rincian Rp.17.000.000,- untuk bahan material dan Rp.2.500.000,- untuk biaya tukang.
“Dalam program ini BSPS mendorong keswadayaan masyarakat dalam hal perencanaan hingga tahap pembangunan,” jelasnya
Lebih jauh Indra memaparkan, Tujuan kegiatan BSPS adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang didukung dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan.
BSPS pada prinsipnya berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya.
“Hal ini diperuntukan bagi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. BSPS diharapkan dapat menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat, dan/atau tetangga. Bentuk keswadayaan masyarakat dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya,” paparnya
“Bentuk keswadayaan masyarakat ini dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya,” tambahnya. (Upek)