SURON.CO, Banyuwangi – Sebanyak 1000 pelaku UMKM Banyuwangi mendapat kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal gratis. Sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini menandakan perekonomian daerah yang terus menggeliat,” kata Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Abdus Syakur di Banyuwangi.
Menurut Syakur, program sertifikasi halal self declare di Banyuwangi merupakan bagian dari pemenuhan target 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2023, target yang harus dipenuhi sebanyak 1 juta UMKM.
“Karena itulah kami melakukan akselerasi dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, proses pendaftaran yang dilakukan oleh pelaku usaha itu didampingi langsung oleh puluhan pendamping proses produk halal (PPH).
Bupati Ipuk mengatakan, ke depan seiring penerbitan sertifikat halal tersebut, pemerintah daerah setempat akan memperkuat edukasi dan sosialisasi. Hal ini terkait konsekuensi atas legalitas halal yang telah dimiliki pelaku UKM. Karena jaminan kehalalan produk makanan dan minuman harus terus dijaga secara berkelanjutan oleh produsen.(*)