SURON.CO, Bangkalan – Labelisasi halal produk UMKM menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, Kemenag menargetkan untuk menyertifikasi 10 juta produk UMKM tahun ini.
Namun, program labelisasi halal tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh Kemenag Bangkalan. Indikasinya, realisasi program labelisasi halal produk UMKM di Bangkalan menjadi yang terendah kelima di Provinsi Jatim.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bangkalan Fathur Rozi mengeklaim sudah mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal. Salah satunya dengan menggerakkan pendamping proses produk halal (P3H).
”Kami punya P3H yang membantu kami untuk mengajak masyarakat mengurus sertifikat halal. Namun, sudah banyak yang tidak aktif,” katanya.
Pihaknya tidak menampik realisasi program sertifikasi halal tidak berjalan maksimal di Bangkalan. Bahkan, realisasinya berada di nomor lima terendah dari 38 kabupeten-kota di Jatim.
Sayangnya, Rozi tidak menyebutkan secara detail sudah berapa produk UMKM yang difasilitasi untuk mendapatkan labelisasi halal oleh lembaganya. ”Kami sudah menggencarkan untuk mencapai target. Meskipun kami akui ada di peringkat paling bawah di Jawa Timur,” ujarnya.
Rozi berdalih, ada beberapa kendala yang dihadapi lembaganya dalam pelaksanaan program labelisasi halal. Yakni, banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus labelisasi halal karena minimnya kesadaran.
”Ada sebagian yang mengira setelah disertifikat akan terkena pajak. Kemudian ketika mereka diminta menyerahkan KTP sebagai syarat administrasi khawatir disalahgunakan seperti pinjaman online,” katanya
Selain itu, Kemenag beralasan kekurangan SDM P3H. Dari 25 pendamping yang terbentuk, saat ini tinggal 10 orang. ”Yang lain tidak aktif karena sudah tidak telaten mengurus pemberkasan sertifikat halal ini. Sebab, proses yang lama itu di fatwa MUI-nya,” jelasnya.
Pria asal Kecamatam Modung itu berjanji terus menggencarkan program sertifikasi halal. Salah satunya dengan membangun koordinasi bersama lembaga lainnya. Salah satunya dengan pemerintah kabupaten (pemkab).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Bangkalan Iskandar Ahadiyat mengaku, pelaku usaha di bawah binaan lembaganya bisa mendapat sertifikat halal. Sebab, lembaganya mendapat 1.200 pelaku UMKM yang dapat mengurus program sertifikasi halal.
”Setiap minggu kami turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan, termasuk yang mau mengurus sertifikat halal. Sebagian sudah kami usulkan ke provinsi, tinggal pengurusannya saja,” klaimnya.(*)