SURON.CO, Malang – BTPN Syariah menggelontorkan dana Rp 190 miliar dalam program pembiayaan untuk pelaku UMKM di Malang. Dana Rp 190 miliar itu diperuntukkan bagi 55.000 nasabah di seluruh wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu)
Kepala Pembiayaan Area Malang BTPN Syariah Khatijah Paramita Sari mengatakan, pada kuartal I tahun 2024 BTPN Syariah telah menggelontorkan dana program pembiayaan UMKM Rp 190 miliar untuk nasabah.
“Di kuartal I 2024 Januari sampai Maret 2024 dana pembiayaan yang kita salurkan sebesar Rp 190 miliar untuk 55.000 nasabah se-Malang Raya. Semua dana yang kita salurkan saat ini dikelola nasabah,” ujar Khatijah Paramita.
Dia menjelaskan, di Kota Malang, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan Rp 50 miliar untuk 17.000 nasabah. “Untuk Kabupaten Malang dan Kota Batu, dana yang disalurkan sebesar Rp 140 miliar dengan total sekitar 38.000 nasabah,” ungkapnya.
Dia menyebut, masyarakat yang mendapatkan dana tersebut selain usaha perdagangan dan produksi, juga masyarakat yang mempunyai usaha pertanian. “Kalau di Malang Raya ini banyak UMKM yang didominasi usaha perdagangan dan produksi olahan makanan serta pertanian,” kata dia.
Dia mengakui ada non-performance financing (NPF). “Tercatat non-performance financing (NPF) atau kredit kurang lancar di angka sekitar 2,5 persen sampai 3 persen. Nilai ini masih kecil,” tandasnya.
Sementara itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin mengungkapkan secara nasional BTPN Syariah berhasil menyalurkan hingga Rp 12,2 triliun untuk pembiayaan UMKM per kuartal 1 tahun 2024. Dana ini diperuntukkan bagi 4,2 juta nasabah di seluruh Indonesia.
Menurut Ainul Yaqin dengan penyaluran pembiayaan UMKM hingga mencapai Rp 12,2 triliun tersebut menandakan bahwa potensi UMKM di Indonesia sangat besar. Dia mencontohkan, pada saat pandemi Covid-19 misalnya, para pelaku UMKM terbukti mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi. “Tantangan bagi UMKM memang besar, termasuk pascapandemi Covid-19. Namun, mereka bisa melaluinya,” bebernya.
Oleh sebab itu, BTPN Syariah memberikan program pendampingan kepada para pelaku UMKM. Di samping itu juga memberikan akses keuangan yang bisa dimanfaatkan untuk modal kerja atau pembiayaan produktif lalu akses terhadap ilmu pengetahuan, selanjutnya akses terhadap barang dan akses terhadap pasar.
Selain itu, mereka juga diberikan edukasi tentang literasi keuangan sehingga nasabah dapat memahaminya.
“Program pendampingan ini kami diberikan sejak awal sebelum menjadi nasabah, diberi pelatihan agar memahami uang dari BTPN Syariah untuk apa. Ketika hanya uang yang kita berikan tanpa ilmu pengetahuan, uang tersebut akan sia-sia. Ujung-ujungnya nasabah terbebani cicilan,” jelasnya.(*)