Minke.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli LPG 3 Kg dengan harga terjangkau. Pemerintah akan mengatur mekanisme distribusi agar UMKM tetap mendapatkan subsidi LPG dengan skema yang berbeda dari rumah tangga biasa.
Bahlil menjelaskan bahwa subsidi LPG 3 Kg bertujuan agar harga di masyarakat tetap sesuai ketentuan pemerintah. Namun, perlakuan bagi UMKM akan berbeda karena peran dan skala ekonomi mereka berbeda dari rumah tangga biasa.
“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Karena mereka pasti mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa,” ujar Bahlil saat meninjau salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2).
Untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus yang akan mengawasi penyaluran LPG bersubsidi. Langkah ini diambil guna memastikan harga LPG 3 Kg tetap sesuai ketetapan pemerintah dan tepat sasaran, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap subsidi BBM.
“Kami akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harga yang pas, terjangkau, dan sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil.
Dalam kunjungannya ke salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil memastikan bahwa harga jual LPG sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini saya di Riau, di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus di bawah Rp20.000,” ungkapnya.
Terkait kebijakan pengecer LPG 3 Kg, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang. Salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan agar transaksi LPG 3 Kg bisa dikontrol dengan lebih baik melalui sistem digital PT Pertamina (Persero).
“Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan tidak dijual ke oplosan,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi LPG 3 Kg agar tetap sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
“Harganya tetap sesuai dong,” pungkas Bahlil.