Minke.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Diskop UKM-Naker Pamekasan, Muttaqin, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena masih banyak pelaku UMKM di wilayah Pamekasan yang belum mengurus izin usaha mereka. Dari total 49.185 UMKM yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan, masih ada 11.347 pelaku usaha yang belum mengantongi izin resmi.
“Sebagian pelaku usaha mengaku tidak memahami proses pengurusan izin, ada pula yang menganggap izin tidak penting bagi usaha kecil, dan ada yang terkendala karena belum terbiasa menggunakan teknologi digital,” terang Muttaqin, Kamis (25/4).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Diskop UKM-Naker bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Pamekasan memberikan pendampingan intensif. Fokus pendampingan ini menyasar sektor-sektor usaha seperti produsen es batu, pembuat tikar, tukang bangunan, hingga pengrajin gula aren yang kebanyakan masih menjalankan usaha tanpa legalitas formal.
Muttaqin menegaskan bahwa pengurusan NIB ini sepenuhnya gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Pendampingan dilakukan secara langsung agar para pelaku UMKM lebih mudah memahami prosesnya, sekaligus menghindari praktik percaloan atau kesalahan administrasi saat mendaftar secara daring.
“Kami pastikan bahwa proses pengurusan izin ini bebas biaya dan mudah diakses. Pendampingan juga bertujuan mengedukasi pelaku usaha agar lebih sadar pentingnya legalitas untuk kemajuan usaha mereka,” tambahnya.
Guna memperkuat dukungan, Diskop UKM-Naker juga melibatkan organisasi pelaku usaha seperti KADIN dan HIPMI Pamekasan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan motivasi dan memperluas jejaring bisnis bagi UMKM yang sedang berkembang.
Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berbasis regulasi yang jelas.