Minke.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendorong pertumbuhan UMKM lokal terus menunjukkan komitmen nyata. Kebijakan terbaru yang diberlakukan adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat pemerintah daerah untuk mengenakan batik lokal Jember setiap hari Kamis.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan permintaan batik khas Jember, sekaligus memperluas promosi produk unggulan daerah yang dikenal sebagai Kota Tembakau.
Melalui Surat Edaran resmi dari Bupati Jember Muhammad Fawait, seluruh ASN diminta untuk berkontribusi dalam memajukan sektor UMKM, khususnya para pengrajin batik lokal yang menjadi bagian penting dari ekonomi kreatif daerah.
“Kebijakan ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap pengrajin batik lokal. Setiap hari Kamis, ASN kami wajib mengenakan batik produksi Jember. Ini akan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi lokal,” ungkap Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, pada Selasa malam (6/5/2025).
Gus Fawait menekankan bahwa batik Jember memiliki keunikan motif dan kualitas unggul yang layak dikenalkan ke tingkat nasional. Dengan menjadikan ASN sebagai duta informal, batik lokal diharapkan bisa semakin dikenal dan dihargai, tidak hanya di Jember tapi juga di luar daerah.
“Kami ingin ASN menjadi contoh dalam mencintai dan menggunakan produk lokal. Mengenakan batik Jember bukan hanya soal busana, tapi bentuk kepedulian terhadap pelaku UMKM dan pelestarian budaya,” tambahnya.
Kebijakan ASN pakai batik lokal ini merupakan bagian dari rangkaian program strategis Pemkab Jember untuk mendorong UMKM naik kelas. Sebelumnya, dukungan terhadap sektor UMKM juga diwujudkan melalui pelatihan keterampilan, pendampingan legalitas usaha, dan fasilitasi promosi produk.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab berharap tidak hanya meningkatkan penjualan batik lokal, tetapi juga menciptakan kebanggaan kolektif terhadap produk daerah sendiri.