Minke.id – Sebanyak 61 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kini resmi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) setelah mengikuti pelayanan perizinan terpadu di Desa Plalangan. Program ini terlaksana berkat kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember dan TNI melalui program TMMD ke-124 Kodim 0824/Jember.
Dengan mengusung konsep legalitas usaha on the spot, kegiatan ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus dokumen legalitas tanpa harus datang ke kantor dinas. Dari 65 pelaku UMKM yang diundang, 61 di antaranya belum memiliki NIB dan berhasil menerbitkannya secara gratis dan langsung di lokasi.
“Kami sebenarnya mengundang 65 pelaku UMKM, tetapi 4 di antaranya sudah memiliki NIB,” ujar Kepala Diskopum Jember, Sartini, dalam keterangannya.
Tak hanya NIB, peserta juga dibantu mengurus sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman. Menurut Sartini, NIB dapat langsung dicetak hari itu juga, sedangkan sertifikat halal membutuhkan proses sekitar dua bulan. Layanan lain yang tersedia mencakup Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan perizinan tambahan lain yang menunjang legalitas UMKM.
Sartini menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam program TMMD ini merupakan bukti nyata negara hadir dalam mendorong kemandirian dan legalitas pelaku UMKM pedesaan.
Selain pelayanan legalitas usaha, TMMD ke-124 juga fokus pada pembangunan fisik dan nonfisik di Desa Plalangan, Kalisat. Kegiatan fisik meliputi:
- Renovasi 30 rumah tidak layak huni (RTLH)
- Pembangunan jogging track sepanjang 2.000 meter
- Pengaspalan jalan sepanjang 200 meter
- Pembuatan 3 unit fasilitas MCK
- Pembangunan 5 titik sumur bor dengan tandon air bersih
- Pemasangan 30 tiang PJU (Penerangan Jalan Umum)
Sementara itu, kegiatan nonfisik seperti sosialisasi manajemen peternakan turut dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, bekerja sama dengan Kodim 0824.
Program ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan desa secara berkelanjutan. Melalui pemberian NIB gratis untuk UMKM Kalisat Jember, serta pembangunan infrastruktur dan edukasi, TMMD ke-124 membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.