Minke.id – Dalam rangka memperkuat daya saing produk lokal dan memberikan perlindungan hukum bagi UMKM, tim dosen dari Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual: Merek Dagang sebagai Aset UMKM Desa Tambakrejo” dan berfokus pada edukasi perlindungan merek dagang untuk pelaku usaha olahan hasil laut, seperti abon ikan dan ikan tuna.
Tim dosen Unikama yang terdiri dari Fahmi Arif Zakaria (ketua), Ririen Indria Dian Ambarsari, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, dan Sartika Dwi Kusuma Wardhani memberikan pemaparan materi sekaligus pendampingan langsung kepada 20 peserta yang hadir, termasuk pelaku UMKM dan perangkat desa.
Menurut Fahmi Arif Zakaria, ketua tim PKM, mayoritas pelaku UMKM di kawasan pesisir tersebut sudah memiliki izin edar seperti SPP-IRT dan PB-UMKU, namun belum memahami pentingnya pendaftaran merek dagang sebagai perlindungan hukum dan strategi pemasaran jangka panjang.
“Legalitas merek dagang penting untuk memperkuat identitas produk dan mencegah klaim pihak lain. Ini juga mendukung perluasan pasar, baik regional maupun nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tambakrejo, Tim Dosen Unikama tidak hanya menyampaikan materi teoritis, namun juga memberikan pendampingan teknis pendaftaran merek dagang kepada pelaku usaha.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah konkret mendampingi UMKM lokal agar memiliki produk olahan laut yang berdaya saing, sah secara hukum, dan siap masuk pasar lebih luas.
“Kami ingin mendorong UMKM Sendangbiru agar memahami bahwa merek bukan sekadar nama, melainkan aset bisnis yang harus dilindungi,” tambah Fahmi.
Dusun Sendangbiru dikenal sebagai salah satu sentra penghasil olahan hasil laut di Kabupaten Malang. Namun, minimnya pemahaman terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih menjadi kendala dalam pengembangan potensi tersebut.
Melalui PKM ini, Unikama berharap akan lahir kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum merek dagang sebagai bentuk menjaga kualitas dan orisinalitas produk desa.
Tim Dosen Unikama berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM dalam mewujudkan produk olahan laut yang memenuhi standar pemasaran dan memiliki nilai tambah melalui merek dagang yang sah.
“Dengan edukasi dan pendampingan ini, kami ingin membantu UMKM pesisir untuk naik kelas dan lebih siap menghadapi tantangan pasar modern,” pungkas Fahmi.