Minke.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam langkah terbaru, Pemkot akan menggratiskan biaya listrik dan air PDAM bagi UMKM yang berjualan di lahan parkir minimarket di seluruh penjuru kota.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Rabu (18/6/2025). Ia menegaskan bahwa lahan parkir minimarket akan dimanfaatkan untuk mendukung UMKM tanpa pungutan biaya.
“Kami sepakat bahwa yang namanya parkir itu digunakan untuk UMKM yang kami gratiskan,” ujar Eri.
Dalam pelaksanaannya, pemilihan UMKM yang akan diberi tempat berjualan tidak ditentukan oleh pengelola minimarket, melainkan oleh pihak kelurahan atau kecamatan. Ini bertujuan untuk memastikan hanya UMKM yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan fasilitas tersebut.
“Dicari UMKM yang paling minim kehidupannya. Ya itulah yang kami berikan kesempatan gratis,” lanjut Eri.
Dapat Subsidi Token Listrik dan Air PDAM
Untuk mendukung aktivitas usaha para pelaku UMKM, Pemkot Surabaya akan memberikan subsidi berupa token listrik dan air PDAM. Skemanya mirip dengan layanan di Sentra Wisata Kuliner (SWK), tetapi dengan lokasi di area parkir minimarket.
“Pemerintah kota hadir dengan memberikan token dan air, mereka membayar seperti di SWK tapi di parkiran,” jelas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru. Wali Kota Eri menegaskan, meski kebijakannya mungkin menuai kritik, ia akan tetap melangkah demi kepentingan rakyat.
“Saya akan tetap jalan, kalau untuk kepentingan rakyat, untuk memberikan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan, walau saya dihujat. Ini budaya gotong royong, budaya arek Suroboyo,” pungkasnya.