Minke.id — Dalam upaya memberdayakan ekonomi umat dan mendorong kemandirian pelaku usaha mikro, LAZISNU PWNU Jawa Timur bekerja sama dengan LAZISNU PCNU Nganjuk menyalurkan bantuan modal usaha bergulir kepada 10 mustahiq di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Program ini merupakan bagian dari zakat produktif berbasis pemberdayaan UMKM, yang bertujuan mengubah para mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) secara berkelanjutan dan mandiri.
Ketua LAZISNU PCNU Nganjuk, Moch Mashuri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan LAZISNU PWNU Jatim kepada cabang Nganjuk sebagai penyalur program.
“Semoga dengan program ini, kualitas UMKM di Nganjuk semakin meningkat dan mustahiq bisa menjadi muzakki yang mandiri secara finansial serta berdaya secara sosial,” ungkap Mashuri, Minggu (22/06/2025).
Program ini menggunakan skema cicilan lunak: setiap penerima bantuan modal Rp1 juta akan mengembalikan dana secara ringan sebesar Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan. Dana hasil pengembalian kemudian akan digulirkan kembali ke penerima manfaat berikutnya.
Yang membuat program ini menarik dan berbeda adalah mekanisme cicilan yang disertai pendekatan spiritual. Para penerima manfaat diberikan dua kaleng kecil: satu untuk cicilan harian sebesar Rp3.500, dan satu lagi untuk sedekah harian.
“Setiap pagi mereka menabung sekaligus bersedekah. Ini adalah bentuk edukasi spiritual dan sosial, mengajarkan bahwa bersedekah tidak membuat miskin, justru mengundang keberkahan,” ujar Moch Rofi’i Boenawi, Sekretaris LAZISNU PWNU Jatim.
Sebelum diterapkan di Nganjuk, program serupa telah sukses dilaksanakan di Wonocolo, Surabaya dan Perumahan Griya Jetis Permai, Mojokerto. Di Mojokerto, misalnya, bantuan sebesar Rp8 juta disalurkan kepada delapan pelaku UMKM.
Bahkan, inisiatif ini turut mendapatkan dukungan dari pengurus NU setempat, yang ikut menambahkan dana untuk memperluas jangkauan penerima.
Program zakat produktif ini bukan hanya bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga pendidikan karakter dan penguatan spiritual. LAZISNU ingin menumbuhkan kesadaran bahwa umat Islam harus naik kelas—dari mustahiq menjadi munfiq, pemberi zakat dan sedekah yang aktif.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi program pendidikan ekonomi dan spiritual berbasis zakat. Kami ingin mencetak masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan berjiwa dermawan,” tutup Rofi’i.