Minke.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendorong peralihan dari transaksi manual ke transaksi digital. Upaya ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi menjadi langkah penting untuk menciptakan efisiensi, transparansi, serta memperluas jangkauan pasar bagi pelaku usaha kecil.
“Digitalisasi transaksi sangat penting untuk membangun ekosistem ekonomi yang efisien dan memperluas akses pasar pelaku UMKM,” jelas Bupati Fauzi, Sabtu (21/06/2025).
Program ini saat ini telah diterapkan di dua pasar tradisional percontohan, yakni Pasar Minggu dan Pasar Tajamara, dengan menggunakan metode pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Pemkab Sumenep menargetkan seluruh pasar tradisional di wilayahnya ke depan dapat menggunakan sistem pembayaran QRIS. Langkah ini diharapkan mendorong lebih banyak transaksi non-tunai serta memperkuat ekosistem digital daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, mengungkapkan bahwa sejak 2021, Pemkab telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim ini mengawal berbagai inovasi keuangan digital seperti pembayaran e-PBB melalui QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, dan pembayaran QRIS untuk pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di puskesmas, termasuk wilayah kepulauan.
“Dengan sistem digital, semua transaksi lebih mudah diawasi dan potensi penyimpangan, seperti penggelapan retribusi, bisa dicegah,” ujar Faruk.
Data Pemkab Sumenep mencatat bahwa dari total 282.711 pelaku UMKM, sekitar 50 persen telah menerapkan transaksi digital dalam operasional mereka. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap sistem ekonomi modern yang lebih transparan dan efisien.