Minke.id –Sebanyak 15 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Tambak Beras, Kecamatan Cerme. Melalui kegiatan Sosialisasi Pengurusan Legalitas Produk, para mahasiswa berupaya memperkuat pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya izin usaha dan sertifikasi resmi.
Acara yang digelar pada Sabtu malam (19/7/2025) di Balai Dusun Tambak Rejo itu dihadiri oleh sekitar 20 pelaku UMKM, Kepala Desa Tambak Beras, serta narasumber ahli dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik. Hadir sebagai narasumber adalah Finza dan Anwar Husein, selaku Tenaga Pendamping Kapasitas Usaha (TPKU) Bidang Koperasi dan UMKM.
Ketua KKN Kelompok 3, Bagoes Yogie Pamungkas, menyampaikan bahwa materi yang diberikan dalam sosialisasi meliputi hal-hal penting terkait legalitas usaha.
“Peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas hukum usaha, serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) yang esensial untuk kelangsungan operasional,” jelas Bagoes.
Lebih lanjut, UMKM juga mendapatkan informasi teknis terkait sertifikasi halal, baik jalur reguler maupun self-declare, lengkap dengan opsi subsidi dan pembiayaan mandiri. Tak ketinggalan, aspek penting lain seperti Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan izin edar produk pangan olahan turut dijelaskan secara detail.
Kepala Desa Tambak Beras, Wahyudi, mengapresiasi kehadiran mahasiswa KKN Universitas Gresik yang membawa manfaat langsung bagi pelaku usaha lokal.
“Dengan adanya edukasi legalitas produk UMKM ini, pelaku usaha di desa kami kini lebih percaya diri dan siap bersaing. Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa,” ujar Wahyudi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan mengkonsultasikan persoalan legalitas usahanya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program kerja KKN Universitas Gresik yang mengusung tema pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap agar pelaku UMKM di Desa Tambak Beras semakin sadar akan pentingnya legalitas sebagai pondasi usaha yang berkelanjutan, berdaya saing, dan aman secara hukum.
“Kami ingin UMKM desa tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tapi juga kuat dari aspek legalitas. Karena itu yang akan membuat mereka bisa masuk pasar yang lebih luas,” tegas Bagoes.