Minke.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak para pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk memperkuat merek lokal melalui model bisnis lisensi dan waralaba. Ajakan ini disampaikan saat peluncuran program “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025).
“Lisensi dan waralaba adalah model bisnis yang telah teruji. Pelaku usaha tidak perlu membangun dari nol, sehingga potensi pertumbuhan usaha menjadi lebih cepat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Mendag Budi Santoso di hadapan para pelaku usaha lokal.
Dalam upaya memperkuat ekosistem merek lokal, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung UMKM agar naik kelas melalui adaptasi model bisnis modern. Strategi ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam menghadapi persaingan global dan kecenderungan proteksionisme pasar.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah.
“Dengan regulasi ini, pelaku usaha bisa mulai beroperasi hanya lima hari kerja setelah pengajuan surat pendaftaran. Bahkan, bukti pengajuan dapat digunakan sementara sebagai dasar legal beroperasi,” jelas Budi.
Aturan tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat pertumbuhan usaha waralaba lokal berbasis UMKM.
Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi), Susanti, turut menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kebangkitan merek lokal. Ia mengajak UMKM untuk menjadikan momentum ini sebagai tonggak kebangkitan merek lokal Indonesia.
“Dengan semangat kolaborasi dan dukungan kebijakan yang tepat dari Kemendag, merek UMKM lokal bisa bertahan, tumbuh, menjadi merek nasional, bahkan menembus pasar global,” ujar Susanti.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan merek lokal Indonesia sebagai kekuatan baru di tengah ketatnya kompetisi bisnis internasional. Melalui model bisnis lisensi dan waralaba, UMKM tidak hanya bisa berkembang di dalam negeri, tetapi juga siap go global.