Minke.id – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan pengabdian masyarakat di Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Pemasaran Produk dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Online, warga mendapatkan bekal penting untuk mengelola usaha secara profesional dan legal di era digital.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Ahad (27/7/2025) dan menghadirkan dua narasumber kompeten yang memberikan materi aplikatif mengenai strategi pemasaran dan legalitas usaha.
Narasumber pertama, Muhammad Miftahussurur SM, pelaku UMKM sukses dengan brand Teras Bapakku, membagikan pengalamannya dalam merintis bisnis makanan ringan. Ia menekankan pentingnya segmentasi pasar, promosi yang tepat sasaran, serta kemasan produk yang menarik untuk meningkatkan minat beli konsumen, khususnya di pasar lokal.
“Produk bagus saja tidak cukup. Harus didukung dengan kemasan yang profesional dan strategi promosi yang menyasar target pasar yang tepat,” ujar Miftahussurur.
Materi kedua disampaikan oleh Marista Oktaviani SE MM AFA, Dosen Manajemen Keuangan dan Bisnis UM Surabaya sekaligus Sekretaris Prodi Manajemen. Ia mengupas tuntas strategi pemasaran berbasis konsep 4P (Product, Price, Place, Promotion) dan pentingnya digital marketing melalui Instagram, WhatsApp Business, serta platform marketplace.
“Digitalisasi memberikan peluang besar bagi UMKM desa. Tapi perlu dibarengi pemahaman strategi dan komunikasi yang konsisten kepada pelanggan,” jelas Marista.
Pelatihan dilanjutkan dengan praktik pembuatan NIB secara online melalui portal resmi pemerintah oss.go.id. Mahasiswa UM Surabaya membimbing peserta dari proses pembuatan akun, pengisian data pelaku usaha, hingga terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai manfaat NIB, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan akses pembiayaan, hingga peluang mengikuti berbagai program pengembangan UMKM dari pemerintah.
“NIB adalah pintu masuk untuk menjadi pelaku usaha legal yang berdaya saing. Ini sangat penting bagi UMKM desa,” ujar salah satu peserta pelatihan.
Kegiatan yang dipandu oleh mahasiswa ini berlangsung lancar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari warga. Peserta aktif berdiskusi, bertanya, dan mengikuti praktik teknis dengan semangat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih dari panitia kepada narasumber dan peserta.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan UMKM desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di era digital,” ujar salah satu panitia.