Minke.id – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bondowoso, Minggu (3/8/2025). Kegiatan yang dikemas dalam agenda Temu Wicara Pengawasan itu berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Bondowoso dan dihadiri puluhan pelaku usaha mikro dari berbagai kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ina Ammania menyampaikan bahwa sertifikat halal adalah kebutuhan penting bagi produk makanan dan minuman, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk muslim seperti Bondowoso.
“Sertifikasi halal bukan hanya formalitas. Ini adalah kebutuhan penting yang harus dimiliki setiap produk UMKM, apalagi di daerah mayoritas muslim seperti Bondowoso,” tegas Ina.
Ina menekankan bahwa label halal pada kemasan produk UMKM tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.
“Semua kemasan makanan dan minuman yang dimiliki para pelaku UMKM harus terdapat label halal yang jelas. Ini penting agar para pembeli merasa yakin dan tenang,” tambahnya.
Ina juga mengingatkan bahwa pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal kini gratis dan pelaku usaha bisa datang langsung ke lembaga pendamping halal.
“Saya ingatkan kepada seluruh pelaku UMKM, jangan sampai ada pungutan biaya. Itu gratis. Cukup datang ke lembaga pendamping atau instansi terkait, nanti akan dipandu,” jelasnya.
Ina juga membuka ruang komunikasi bagi pelaku UMKM yang menghadapi kendala di lapangan dan berkomitmen membantu mereka agar proses berjalan lancar.
Lebih lanjut, Ina menyampaikan bahwa sertifikasi halal adalah langkah awal untuk menaikkan level UMKM dari pasar lokal ke pasar ekspor. Ia berharap UMKM Bondowoso tidak hanya tumbuh di daerah, tetapi juga mampu bersaing secara nasional.
“Saya ingin pelaku UMKM di Bondowoso ini bisa naik kelas ke level regional hingga ekspor. Dan salah satu kuncinya adalah sertifikasi halal yang sah,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut antusias para pelaku UMKM. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar prosedur pengurusan sertifikasi halal.
Salah satu peserta, Herlina, pelaku UMKM dari Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, mengaku senang dengan program ini.
“Saya memang sudah lama ingin mengurus sertifikat halal untuk warung nasi saya. Tapi bingung mulai dari mana. Kalau memang gratis dan ada pendampingan, tentu sangat membantu,” ucapnya.
Ia juga menyarankan agar pelatihan dan sosialisasi bisa dilakukan langsung di desa-desa untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil.
“Pelatihan langsung di tingkat desa akan sangat efektif,” tambahnya.