Minke.id – Untuk memperkuat daya saing produk lokal dan menjamin keamanan konsumen, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, menggelar kegiatan bertajuk “Temu Wicara Pengawasan Kepada Pelaku Usaha”.
Kegiatan yang digelar di Rumah Aspirasi Hj. Ansari di Pamekasan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2025, dan diikuti oleh ratusan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Menurut Hj. Ansari, sertifikasi halal adalah kebutuhan mendesak, terlebih di daerah seperti Madura yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Lebih dari sekadar kewajiban agama, sertifikasi halal juga menyentuh aspek kesehatan, perlindungan konsumen, dan peningkatan daya saing produk UMKM di pasar nasional bahkan internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa produk UMKM Pamekasan yang beredar di masyarakat memiliki sertifikasi halal. Ini bukan hanya urusan agama, tapi juga soal kualitas dan kepercayaan konsumen,” ujar Hj. Ansari.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, BPJPH, dan pelaku usaha untuk mempercepat proses sertifikasi halal. DPR RI, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam mengawal regulasi, anggaran, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan sertifikasi halal di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Citra Husna Bilqis, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempermudah akses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM Madura.
“Kami dari BPJPH akan terus mendorong agar semua produk yang beredar di masyarakat memiliki sertifikasi halal. Prosesnya sekarang mudah dan gratis,” jelasnya.
Senada, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi, mengatakan bahwa Kementerian Agama akan terus mendorong pelaku usaha agar memahami pentingnya produksi secara halal dan mengurus sertifikasi sebagai bentuk tanggung jawab usaha.
“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM Pamekasan bisa lebih mudah bersaing di pasar nasional bahkan global,” tuturnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah nyata membangun ekosistem UMKM berbasis halal yang kuat, berdaya saing, dan berorientasi ekspor. Pelaku usaha di Pamekasan kini semakin sadar bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan strategi untuk tumbuh dan berkembang di tengah persaingan pasar yang ketat.
Dengan adanya sinergi antara Hj. Ansari, BPJPH, dan Kemenag Pamekasan, diharapkan seluruh UMKM Madura, khususnya di Pamekasan, bisa naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian lokal yang halal, sehat, dan berkualitas.