Minke.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, KAI menggandeng Baitulmaal Muamalat dalam pelaksanaan Program Sertifikasi Bisnis yang menyasar 300 UMKM di seluruh Indonesia.
Program ini mencakup tiga jenis sertifikasi utama yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha, yaitu: 100 Sertifikasi Halal, 100 Sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), dan 100 Sertifikasi NIB (Nomor Induk Berusaha).
Melalui sertifikasi ini, UMKM akan memperoleh akses pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk di tengah ketatnya persaingan industri.
Menurut EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, program ini tidak hanya menyasar aspek legalitas, namun juga merupakan langkah konkret untuk memperkuat pondasi bisnis UMKM di Indonesia.
“Bagi kami, dukungan kepada UMKM bukan hanya soal angka, tetapi tentang memberi peluang untuk berkembang. Program ini adalah bukti nyata bagaimana KAI turut berperan dalam memberikan akses yang lebih baik bagi UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih besar,” ujar Agus.
Sertifikasi yang diberikan membantu UMKM dalam memastikan produk mereka aman, terstandar, dan memiliki legalitas resmi, yang merupakan prasyarat penting untuk menembus pasar modern, baik ritel besar maupun platform digital.
Melalui keterlibatan aktif dari Unit CSR KAI, pelaku usaha kecil mendapatkan pendampingan dan kemudahan dalam proses sertifikasi. Tidak hanya berhenti di logistik dan distribusi, KAI kini mengambil peran lebih jauh sebagai mitra strategis dalam pengembangan kualitas dan kapasitas UMKM nasional.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan akses UMKM ke pasar yang lebih luas,” tambah Agus.
Dengan dukungan sertifikasi Halal, PIRT, dan NIB, para pelaku UMKM kini memiliki pondasi legalitas yang kuat, terutama untuk kategori produk makanan, minuman, dan jasa yang sangat memerlukan kepercayaan konsumen.
Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberdayaan UMKM, sekaligus menjawab kebutuhan utama yang selama ini sering menjadi hambatan, yakni legalitas dan sertifikasi produk.