Minke.id – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk subsidi bunga pinjaman UMKM melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa ini merupakan program baru yang belum pernah ada sebelumnya.
“Anggaran untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM ini baru ada tahun ini, sebelumnya belum pernah ada,” ujarnya usai rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD, Jumat (8/8/2025).
Selain program subsidi bunga pinjaman UMKM, eksekutif dan legislatif juga menyepakati penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk renovasi bertahap untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mengalami kerusakan.
Abdurrahman menjelaskan bahwa setelah disahkan, dokumen Perubahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.
“Mudah-mudahan pada akhir Agustus atau awal September sudah rampung, sehingga program-program segera terlaksana,” katanya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengapresiasi dukungan DPRD yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025 menjadi Perda definitif.
Mas Rio, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan efisien.
“Anggaran Perubahan APBD 2025 berpihak kepada kepentingan masyarakat Situbondo dan menjadi instrumen fiskal yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Kami ingin mendorong percepatan visi pembangunan Situbondo ‘naik kelas’ melalui program prioritas yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Bupati Rio juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam melaksanakan program yang telah disepakati, memperkuat koordinasi, dan memastikan pengawasan agar target pembangunan tercapai optimal.
Perubahan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2025 memiliki nilai total Rp1,74 triliun. Sebelum disepakati, rancangan ini telah dibahas secara intensif dan mendapatkan masukan dari enam fraksi DPRD, yakni PKB, PDI Perjuangan, Demokrat Nurani Sejahtera (DNS), PPP, Gerakan Indonesia Maju (GIM), dan Golkar.
Masukan tersebut menjadi dasar penyempurnaan kebijakan agar program benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.