Minke.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan akurat terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pembangunan ekonomi daerah menjadi tepat guna dan tepat sasaran.
Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Jember, Isna Asaroh, menegaskan bahwa hingga saat ini data resmi mengenai jumlah dan perkembangan UMKM di Kabupaten Jember masih sulit diakses.
“Kami mengakses data terakhir pada tahun 2023, namun untuk perkembangan tahun 2024 dan 2025 masih belum tersedia secara terbuka,” ujar Isna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurut Isna, data UMKM yang akurat dan terbarukan menjadi dasar penting dalam merancang program pemberdayaan yang efektif.
“Perlu ada spesifikasi data UMKM yang jelas. Pemerintah daerah sepatutnya berperan aktif agar UMKM bisa terintegrasi dan terstruktur dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, PMII juga mengusulkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang UMKM yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesetaraan gender dan inklusi sosial.
“Kami berharap dalam Perda UMKM nanti, ditambahkan satu bab khusus tentang prioritas gender dan inklusi sosial agar perempuan pelaku UMKM juga mendapat ruang dan dukungan yang adil,” tambah Isna.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyambut baik usulan PMII dan menegaskan bahwa pendataan UMKM merupakan langkah awal menuju kebijakan yang efektif.
“Pendataan organisasi dan paguyuban UMKM sangat penting. Dengan data yang benar, kita bisa membuat kebijakan yang tepat. Ibarat dokter, kalau salah mendiagnosis penyakit, obatnya pun bisa salah,” ujarnya.
Widarto menambahkan, data yang valid akan mempermudah koordinasi antar pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga pendukung lainnya.
“Koordinasi akan lebih mudah jika pemerintah punya basis data yang lengkap tentang organisasi dan paguyuban UMKM,” jelasnya.
Terkait pengarusutamaan gender dalam Perda UMKM, Widarto menyatakan dukungan namun tetap menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi.
“Kita setuju semangat kesetaraan gender, tapi harus dikaji agar tidak tumpang tindih dengan perda lain yang sudah ada,” tegasnya.
Diskusi antara PMII dan DPRD Jember menunjukkan bahwa pendataan UMKM menjadi pondasi utama untuk kemajuan ekonomi lokal. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menyalurkan program bantuan, pelatihan, dan pemberdayaan secara lebih tepat sasaran.
PMII berharap Perda UMKM Jember nantinya mampu menjadi payung hukum yang inklusif, berpihak pada pelaku usaha kecil, dan membuka peluang ekonomi yang setara bagi semua lapisan masyarakat.