Minke.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar naik kelas dan berdaya saing tinggi. Tahun ini, langkah nyata diwujudkan melalui program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman (mamin).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengatakan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha kuliner. Selain membangun kepercayaan konsumen, sertifikat halal juga menjadi syarat penting untuk memperluas pangsa pasar, terutama di era perdagangan modern yang menuntut jaminan kualitas dan kehalalan produk.
“Tahun ini kami bina dan fasilitasi 105 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Kami bekerja sama dengan UIN Malang agar prosesnya bisa lebih cepat dan terarah,” jelas Tri Agus, Senin (13/10/2025).
Menurut Tri Agus, program ini merupakan inisiatif baru yang mulai dijalankan tahun ini. Dari lebih dari seribu UMKM binaan, baru sebagian kecil yang bisa dijangkau karena keterbatasan anggaran. Namun, Pemkab Pasuruan bertekad agar program sertifikasi halal dapat berkelanjutan setiap tahun, sehingga ke depan seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di daerahnya bisa tersertifikasi halal.
“Idealnya semua pelaku usaha kuliner sudah memiliki sertifikat halal. Tapi kami maksimalkan dulu yang bisa dijangkau. Harapannya, tahun depan bisa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk pembinaan, program ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal, agar mampu menembus pasar ritel modern hingga ekspor.
Tri Agus menambahkan, tantangan utama yang sering dihadapi pelaku UMKM adalah biaya dan kerumitan proses pengurusan sertifikasi halal. Karena itu, Pemkab Pasuruan berupaya menghadirkan solusi melalui program fasilitasi gratis dan pendampingan teknis.
“Kebanyakan pelaku usaha mikro kesulitan di biaya administrasi dan teknis. Karena itu, kami upayakan seluruh fasilitasi ini tanpa biaya agar bisa membantu mereka berkembang,” tegasnya.
Program ini disambut positif oleh pelaku UMKM di Kabupaten Pasuruan. Mereka menilai kebijakan tersebut memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, terutama bagi produk kuliner yang dipasarkan secara luas.
Naik Kelas, UMKM Pasuruan Siap Bersaing
Melalui program sertifikasi halal ini, Pemkab Pasuruan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Sertifikat halal bukan hanya simbol kepercayaan, tetapi juga strategi pemasaran efektif untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai jual produk.
“Kami akan terus mendorong UMKM agar tumbuh, berdaya saing, dan mandiri. Harapannya, Pasuruan bisa menjadi salah satu daerah dengan produk halal unggulan di Jawa Timur,” tutup Tri Agus.