Minke.id – Sebagai wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) sukses menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/10/2025) dan diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari perempuan pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, dan anggota Tim Penggerak PKK setempat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan berbasis lingkungan berkelanjutan, sejalan dengan misi pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Ketua Tim PKM, Nur Qoilun, S.H., M.H., CMSE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai target Sustainable Development Goals (SDGs).
“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujar dosen Fakultas Hukum UMAHA yang akrab disapa Bu Iir tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya perizinan usaha bagi pelaku UMKM, dengan memberikan panduan langsung mengenai cara mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin usaha melalui platform terpadu yang terhubung dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, anggota tim pengabdian masyarakat, Ir. Nurul Aziza, S.T., M.T., memberikan materi tentang digital marketing dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran produk.
“Ibu-ibu daripada scroll TikTok atau Shopee untuk belanja, lebih baik digunakan untuk jualan. Kalau ibu-ibu diberi uang bapak senang, tapi kalau punya uang sendiri pasti lebih bangga, betul kan ibu-ibu?” ujarnya disambut tawa dan antusias peserta.
Melalui pendekatan yang ringan dan interaktif, para peserta diajak memahami potensi besar dunia digital dalam meningkatkan pendapatan keluarga serta memperluas pasar produk UMKM lokal.
Kegiatan PKM ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Tawangsari. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya literasi hukum, perizinan usaha, dan strategi pemasaran digital.
Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber, baik terkait cara pendaftaran OSS maupun pemanfaatan media sosial untuk bisnis.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan perempuan di masyarakat menjadi lebih mandiri, berdaya secara hukum dan ekonomi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan ramah lingkungan sesuai semangat SDGs 2030,” pungkas Bu Iir.