SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus empat tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) serta mengamankan delapan unit motor hasil curian.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pengungkapan ini menyusul semakin maraknya kasus curanmor di wilayah hukum Polres Gresik.
‘Dari empat tersangka, tiga di antaranya satu komplotan yang sudah beraksi di enam wilayah berbeda. Sedangkan satu tersangka adalah residivis, yang khusus beraksi di daerah kos kos an,” ujar Kapolres.
Tiga komplotan itu adalah, Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan warga Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo Surabaya.
Mereka sudah beraksi di enam TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik, yaitu di Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan kecamatan Driyorejo.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan dua unit motor Honda Beat, satu unit Scoopy, satu unit Yamaha V-Xion dan satu unit Yamaha N-Max.
Polisi juga menyita dua unit motor Honda Vario, yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Tersangka lain Dika Octa Pratama, warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Residivis kasus curat itu beraksi di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo, yang berhasil ditangkap setelah penadah motor hasil curiannya ditangkap polisi.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Arief Fitrianto. (san)