SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dituangkan dalam review Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW 2013-2033 untuk menentukan lokasi-lokasi eksplorasi tambang fosfat dalam sekala besar. Mendapatkan respon penolakan dari sejumlah masyarakat sipil
Salah satunya datang dari komunitas pemuda Kecamatan Lenteng, yang dalam beberapa hari terkahir sejak isu gencar melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah tersebut. Komunitas pemuda ini juga gencar melakukan edukasi tentang bahaya fosfat kepada masyarakat secara luas dengan memanfaatkan teknologi berupa media sosial Whatshap group.
“Group Whatshap ini merupakan tempat silaturrahmi kami dan beberapa tokoh masyarakat, dan untuk mengedukasi kepada masyarakattentang bahayanya penambangan fosfat, ” kata inisiator komuinitas pemuda Kecamatan Lenteng tolak tambang fosfat Ibnu Hajar melalui saluran telfon. Rabu 27/01/2021
Selain itu, Ibnu Hajar mengaku, dirinya dengan beberapa pemuda lainnya di Kecamatan Lenteng sudah dalam beberapa hari ini melakukan konsolidasi secara masif membangun kekuatan dengan spirit menolak rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan eksplorasi tambang fosfat dengan skala besar.
Hal itu menurutnya, dilakukan sebagai upaya memaksimalkan peran pemuda didalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Karena kata dia, apabila tambang fosfat ini dilakukan sangatlah berpotensi terhadap kerusakan lingkungan, perampasan tanah, dan berdamap terhadap penurun nya kesuburan tanah, tentu hal itu akan mengakibatkan bencana alam serta kemerosotan produksi pertanian
“Untuk melakukan penolakan tambang fosfat dan perencanaan penambahan tambang fosfat, yang ada di Kabupaten Sumenep utamanya di Kecamatan Lenteng. Kasian terhadap petani dan rawan bencaja banjir,” tegasnya
Seperti diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep memasukkan Kecamatan Lenteng satu dari delapan kecamatan dalam draf review RTRW 2013-2033 sebagai lokasi legal untuk dilakukan eksplorasi tambang fosfat. Selain delapan kecamatan yang sudah dimuat di draft review RTRW masih ada sembilan kecamatan lain nya yang rencananya akan diajukan saat pembahasan dengan Provensi Jawa Timur
Sementara itu secara terpisah, pegiat lingkungan hidup yang selama ini genjar bersuara terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Sumenep. Sutrisno menilai, menguatnya konsolidasi masyarakat sipil seperti komunitas pemuda lenteng menolak tambang fosfat ini, merupakan bentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya kerusakan lingkungan apabila tambang fosfat ini dilakukan.
“Ini kesadaran publik terhadap ancaman kerusakan ekologi di Kabupaten Sumenep,” katanya. Rabu 27/01/2021
Pegiat lingkungan yang juga Ketua Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) ini mengapresiasi munculnya Komunitas Pemuda Lenteng tolak tambang fosfat ini dan menjadi triger bagi munculnya elemen-elemen lain untuk ikut menolak rencana eksplorasi besar-besaran tambang fosfat.
“Semoga pemuda-pemuda di Kecamatan-kecamatan lain, utamanya kecamatan yang direncanakan jadi lokasi tambang, juga ikut bersuara untuk menolak anacaman kerusakan lingkungan,” tandasnya. (Thofu)