SURABAYAONLINE.CO-Sebanyak 30 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menggelar aksi teatrikal Tenggelam di Tanah Sendiri di Tanggul Lumpur Lapindo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sabtu (29/5/2021).
Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah UMSIDA menggelar teatrikal mengingatkan kembali akan kejadian lumpur panas Lapindo yang sudah terjadi 15 tahun yang lalu .
Aksi Ilham Akbar Nur Muhammad selaku korlap mengatakan bahwa aksi ini untuk memperingati tragedi meletusnya pipa pengeboran gas milik PT Minarak Lapindo Jaya pada 29 Mei 2006 silam.
“Selain itu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pemulihan ekosistem seperti banjir dan penurunan ketinggian tanah di wilayah porong,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Aksi teatrikal yang menggambarkan tentang bagaimana kesedihan warga yang terdampak lumpur panas lapindo itu diperankan dengan menjadikan warga lapindo sebagai contoh bahwa besarnya dampak negatif yang terjadi semenjak kejadian semburan lumpur panas tersebut.
“Kita gambarkan seperti inilah masyarakat korban lapindo yang belum mendapatkan haknya setelah rumah dan tanah mereka tertutup lumpur panas setinggi ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia berharap besar kepada Bupati Sidoarjo karena dinilai masih mudah dan mengerti apa yang dimau oleh mahasiswa dan kaum muda yang peduli dengan Kabupaten Sidoarjo.
“Kami berharap besar dengan Bupati Sidoarjo, kami rasa beliau masih muda dan pasti mengerti apa maksud kami,” Tegasnya.
Jika di ingat kembali, ledakan pengeboran yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya mengakibatkan terkuburnya lima desa yakni Desa Besuki, Desa Renokenongo, Desa Kedungbendo, Desa Ketapang dan Desa Penatar Sewu. Kejadian itu mengakibatkan banyak sekali kerugian.
Tidak hanya itu, para peserta aksi juga menyuarakan 7 tuntutan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor dan H. Subandi serta menuntut kepada PT Minarak Lapindo Jaya agar menghentikan pengeboran.
Pertama, mengecam Pengeboran Jilid II yang dilakukan oleh PT Minarak Lapindo Jaya di kabupaten Sidoarjo. Kedua, mengecam kegiatan eksploitasi yang terjadi di desa Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.
Berikutnya, mengecam penggusuran secara paksa terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar area pengeboran jilid II yang dilakukan oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Tuntutan selanjutnya, mengecam tindakan PT Minarak Lapindo yang sengaja menutup suara rakyat demi terealisasinya pengeboran yang berada di desa Kecamatan Tanggulangin.
Para peserta aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan peninjauan serta membuat tim terkait Penanggulangan bencana akibat Pengeboran jilid II yang sedang berlangsung.
Kemudian masaa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk Membuat kebijakan atau regulasi yang dapat diterapkan untuk memulihkan akibat yang sudah dirasakan, baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sertai terakhir, mengembalikan tatanan ekosistem yang terjadi akibat pengeboran yang masih dilakukan oleh PT Minarak Lapindo Jaya. (Rin)