SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar merah dan kuning negara-negara berisiko sedang.
Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.
Pemerintah mengatakan bahwa, orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) yang biayanya lebih murah
Pemerintah Inggris  akan memangkas ‘daftar merah’ atau red list perjalanan internasional menjadi hanya sembilan negara. Sebelumnya ada 54 negara yang masuk daftar red list pemerintah Inggris, namun karantina tidak lagi diperlukan untuk pelancong yang divaksinasi penuh dari 45 negara, termasuk salah satunya Indonesia mulai akhir Oktober.
Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan pada Oktober dan tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari bagi orang yang tiba dari Indonesia, asalkan dalam keadaan sudah divaksin dosis lengkap.
Selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina Covid-19 tersebut antara lain Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko. (Windi)