SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Bupati H. Slamet Junaidi mengambil sumpah dan melantik Achmad Suyanto sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Bancelok Kecamatan Jrengik di Aula Pemerintah Kabupaten Sampang, Jum’at (24/6/2022).
Dalam Pelantikan tersebut diantaranya dihadiri Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Forkopimda Sampang, Forkopimcam Jrengik, Tokoh Masyarakat dan Agama di Desa Bancelok.
Achmad Suyanto terpilih melalui musyawarah mufakat pada pemilihan PAW menggantikan Almarhum Taufiqurrahman Kades Bancelok yang meninggal dunia, Senin (30/5/2022).
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat berpesan kepada Kepala Desa Antar Waktu yang telah dilantik bisa melanjutkan program kepemimpinan Kepala Desa yang sebelumnya.
Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar, karena amanat yang telah dimandatkan oleh masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, memegang amanat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas untuk membangun desa menjadi desa yang maju dan mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.(NSH)