SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan sebanyak 114.887,58 Ton pupuk di tahun 2023.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto melalui Kabid Penyuluh A. Farid merinci, dari pengajuan pupuk tersebut, Urea sebanyak 53.255,600 ton, dan Phonska NPK 61.631, 975 ton.
Farid menjelaskan, alokasi pupuk tersebut hanya sebatas pengajuan dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep kepada Pemprov Jawa Timur.
Untuk penetapan alokasi atau jatah, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim.
“Kalau sudah ada keputusan dari Gubernur nanti saya kabari,” katanya kepada Surabayaonline.co, Kamis (10/11).
Diketahui, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2022 sebanyak 17.0816 (tujuh belas ribu delapan ratis enam belas) ton Urea. Sedangkan Phonska NPK sebanyak 7.083 (tujuh ribu delapan puluh tiga) ton.
Untuk capaian realisasinya, pupuk Urea 70 persen, Phonska NPK 71 persen. Serapan itu sampai per tanggal 22 Oktober 2022.
Penyaluran pupuk hingga Oktober 2022 yang mencapai 70 persen itu terdiri atas 25.275 (dua puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh lima) ton pupuk urea dan Phonska NPK sebanyak 9.936 (sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh enam) ton.
Dikatakannya, termasuk pupuk bersubsidi yang didapatkan di tahun 2021 juga sama dengan tahun 2022.(Upek)