SURON.CO, Bangkalan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur bekerja sama dengan dengan Pemkab Bangkalan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM setempat.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena di daerah itu kini UMKM berkembang pesat, akan tetapi sangat sedikit yang mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
“Oleh karena itu, kami hadir bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan untuk membantu memberikan perlindungan hukum,” katanya.
Selain HAKI, kata Iman, bentuk perlindungan hukum yang bisa diberikan Kemenkum HAM Jatim terhadap UMKM di daerah itu terkait merek hingga pendaftaran perseroan perseorangan (PT perorangan)..
“Kami melihat UMKM di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan memiliki potensi sangat besar, akan tetapi sangat sedikit yang mendaftarkan produknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Imam mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membatu para pelaku UMKM tersebut dengan cara memberikan pendampingan dalam mengurus merek dagang dan HAKI.
Ia menjelaskan, banyak keuntungan apabila pelaku UMKM mengantongi HAKI dan merek dagang. Selain memiliki kepastian hukum, juga produk yang mereka jualĀ bisa menambah kepercayaan konsumen.
“Keuntungan lainnya, apabila semua produk telah memiliki HAKI dan merek dagang juga bisa diekspor ke luar negeri, sehingga pangsa pasar mereka bisa lebih luas,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum HAM Jatim.
Menurut dia, masyarakat di daerahnya memerlukan dukungan dan pendekatan yang intensif agar semakin sadar akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual itu. “Kami tentu sangat terbantu komitmen KemenkumHAM Jatim untuk membantu para pelaku UMKM di Bangkalan ini dalam mengurus HAKI dan merek dagang mereka,” katanya.
Menurut Mohni, dengan banyaknya pelaku UMKM yang memiliki HAKI nantinya bisa meningkatkan perekonomian daerah ini, sehingga bisa menjadi penggerak ekonomi.
“Melalui kerja sama ini, kami yakin UMKM di Bangkalan bisa naik kelas dan akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini,” ujar Mohni.
Jumlah UMKM di Kabupaten Bangkalan saat ini tercatat sebanyak 22 ribu unit UMKM yang tersebar di 18 kecamatan.(*)