SURON.CO, Malang – UMKM di Kota Malang terus didorong untuk memiliki merek dagang sendiri. Hingga saat ini, sudah ada 990-an UMKM yang sudah memiliki dan mendaftarkan merek dagangnya.
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Faried Su’aidi menyebut, jumlah tersebut dihimpun sejak 2021.
Setiap tahun, pemkot melalui Diskopindag memberikan fasilitas kepengurusan merek dagang secara gratis. ”Tahun ini saja ada tambahan 212 UMKM yang memiliki merek dagang,” imbuhnya.
Dia menyebut, merek menjadi aspek penting dalam suatu produk, karena dengan merek produk tersebut dapat dikenal dan menjadi memiliki daya saing. Selain itu, pelaku UMKM juga bakal mendapat perlindungan secara hukum. Sehingga, mereka bakal terhindar dari pemalsuan atau plagiasi oleh produk lain.
Pendampingan yang diberikan diskopindag tersebut mulai dari persiapan berkas hingga pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM.
Tak hanya pengurusan merek dagang, pihaknya juga memberikan pendampingan dan pembinaan untuk pemasaran mulai dari desain kemasan hingga pemasaran di platform online.
Seperti beberapa produk UMKM yang berjajar di lantai dua Malang Creative Center (MCC). Sekitar 20 produk makanan UMKM tersebut sudah memiliki merek dan kemasan yang menarik. Selain itu, juga sudah tertera label P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan label halal di kemasannya. ”Kebanyakan UMKM yang bekerja sama dengan kami sudah memiliki merek,” tutur petugas penjaga stand UMKM MCC Rita Dyah.(*)