Minke.id – Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap ide pelibatan perguruan tinggi dan UMKM dalam pengelolaan tambang, yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa keterlibatan tersebut dapat menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas dan bagi perguruan tinggi untuk mengaplikasikan ilmu secara nyata.
“UMKM kita jangan sampai hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis bangsa ini,” ujar Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Ia meyakini bahwa sektor pertambangan, yang selama ini didominasi oleh perusahaan besar, sebenarnya juga dapat digarap oleh pelaku usaha kecil.
“Mereka (UMKM) perlu daya ungkit untuk naik ke level yang lebih tinggi. Mumpung ada peluang, kalau UMKM bisa dilibatkan, menurut saya sangat bagus,” tambahnya.
Sarmuji menilai bahwa sektor tambang tidak selamanya membutuhkan perusahaan besar untuk berbagai urusan, sehingga UMKM dapat menjadi bagian dari solusi.
Selain UMKM, Golkar juga mendukung keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang. Menurut Sarmuji, ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani teori yang diajarkan di kampus dengan praktik langsung di lapangan.
“Perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Ini bisa menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji dengan praktik di dunia nyata,” katanya.
Lebih jauh, Sarmuji menyebutkan bahwa perguruan tinggi yang terlibat dapat menjadi role model bagi industri tambang lainnya, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan hubungan dengan masyarakat lokal.
“Kalau perguruan tinggi terlibat, kita bisa berharap mereka menunjukkan bagaimana usaha pertambangan yang menghargai lingkungan hidup dan masyarakat lokal,” tambahnya.
Rencana pelibatan UMKM dan perguruan tinggi dalam sektor tambang muncul di tengah proses pembahasan revisi Undang-Undang Minerba.
Pada Senin (20/1/2025), Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 menjadi usul inisiatif DPR RI.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg, Bob Hasan, delapan fraksi menyetujui pembahasan lanjutan dengan berbagai catatan.
Beberapa fraksi, seperti PDIP dan PKS, meminta agar pembahasan melibatkan masyarakat dan memastikan kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan. Sementara itu, Fraksi NasDem menilai bahwa pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi membutuhkan kajian lebih mendalam.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menutup rapat dengan meminta persetujuan anggota untuk membawa RUU Minerba ke tahap paripurna. Dengan suara bulat, anggota menyetujui usul tersebut.
“RUU Minerba ini akan menjadi momentum penting bagi UMKM dan perguruan tinggi untuk berperan lebih besar di sektor strategis seperti pertambangan,” tutup Sarmuji.