Oleh: Gatot Sundoro
Minke.id – Salah satu peristiwa terbesar dalam sejarah Islam yang menjadi perhatian dunia (sampai saat ini) adalah penaklukan kota Mekkah dengan jalan damai, terjadi pada tanggal 20 Ramadhan 8 H, bertepatan dengan tanggal 1 Januari 630 M.
Penyebab terjadinya Fathu Mekkah (Penaklukan) adalah dilanggarnya gencatan senjata 10 tahun. Dalam perjanjian di Hudaibiyah itu kafir Quraisy membantu bani Bakr menyerang dan membantai bani Khuza’ah, salah satu sekutu umat Muslim.
Akibat pelanggaran perjanjian Hudaibiyah ini, Nabi saw bersama dengan pasukan Muslim sebanyak 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah; Pasukan berangkat pada tanggal 10 Ramadhan dan memasuki kota Mekkah pada tanggal 20 Ramadhan. Jarak Madinah – Mekkah adalah lebih kurang 500 km, lamanya perjalanan para pasukan karena banyaknya pasukan dan berhenti (kemah) sepanjang perjalanan.
Terbayang semangat yang luar biasa dari para Muhajirin yang telah meninggalkan Mekkah, hijrah ke Madinah 8 tahun yang lalu.
Memasuki kota Mekkah, sambil menundukkan kepala Nabi saw membaca firman ALLOH SWT ” Inna fatahna laka fathan mubina.” (Sesungguhnya KAMI telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata) QS : Al Fath : 1.
Nabi saw terus menuju Masjidil Haram, sambil mengendarai untanya ber thawaf dan menghancurkan berhala berhala di sekeliling Ka’bah berjumlah sekitar 360 berhala, termasuk berhala terbesar/utama, yaitu: Al Uzza, Suwa’ dan Al Manat (Berhala berhala ini oleh kafir Quraisy dijadikan sebagai putri putri ALLOH)
Turut menghancurkan berhala berhala tersebut para sahabat, yakni : Khalid bin Al Walid, Amr bin Al Ash dan Sa’d bin Zaid Al Asyhali.
Ratusan berhala berhala yang berada di sekitar Masjidil Haram dihancurkan, termasuk menghapus gambar gambar bernuansa syirik di dalam masjid, sambil membaca firman ALLOH :” Ja’al haqqu wa zahaqal bathilu, inna bathila kana zahuqa.” (Kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap. Sungguh yang batil itu pasti lenyap) QS: Al Isra’ : 81.
Melihat Nabi saw datang dengan kekuatan besar; Para kafir Quraisy ketakutan luar biasa, mereka ingat atas dosa dosa dan kesalahan mereka kepada Nabi saw dan umat Islam selama periode di Mekkah. Ditambah lagi, para tokoh tokohnya banyak yang telah tewas dalam peperangan lawan Islam; Disamping itu banyak yang telah memeluk Islam.
Terbayang bakalan para pria di ekskusi, perempuan dan anak anak di jadikan budak.
Namun bayangan kekawatiran para kafir Quraisy sirna. Nabi saw memberi ampunan massal (amnesti); maka dukacita kafir Quraisy sirna, berubah menjadi sukacita, mereka pun berbondong bondong masuk Islam.