Minke.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memperkuat komitmennya dalam membina dan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas dan berdaya saing tinggi. Melalui berbagai program strategis seperti pelatihan keterampilan usaha, inkubasi bisnis, pendampingan legalitas, hingga fasilitasi pemasaran digital, Pemkot Batu ingin menjadikan UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam sebuah pernyataan di Balaikota Among Tani, Rabu (30/7/2025). Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal, terlebih di Kota Batu yang menggantungkan sebagian besar roda ekonominya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Semua upaya ini dibangun di atas prinsip keberpihakan dan keberlanjutan, agar UMKM benar-benar menjadi pemain utama di rumahnya sendiri,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur.
Cak Nur menekankan pentingnya integrasi antara UMKM lokal dan pelaku dunia usaha, khususnya di sektor pariwisata yang merupakan andalan Kota Batu. Melalui integrasi ini, diharapkan produk UMKM bisa menembus rantai pasok yang lebih luas dan kompetitif, tidak hanya di pasar lokal tapi juga nasional.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen penting dalam memperkuat permodalan UMKM, yang selama ini masih menjadi hambatan klasik dalam proses pengembangan usaha.
“KUR sangat luar biasa dalam mendukung pengembangan UMKM. Sinergi dengan perbankan menjadi kunci agar pembiayaan ini bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Nurochman juga menyoroti peran perbankan dalam mendukung keberlanjutan UMKM melalui skema creative financing yang mampu menjangkau pelaku usaha kecil secara luas. Ia berharap adanya komitmen bersama antara pemerintah, bank, dan UMKM agar ekosistem usaha mikro terus berkembang dengan sehat.
“Pertumbuhan UMKM tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada sistem pembinaan, fasilitasi, dan perlindungan agar mereka bisa bertahan di tengah persaingan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Batu sejak tahun 2016 telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang UMKM, yang menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Perda ini memberikan arah jelas dan legalitas bagi program-program pemberdayaan UMKM di berbagai sektor.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya dalam bentuk seremonial, tapi lewat kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan pelaku UMKM,” tutup Cak Nur.