SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Yasonnah Laoly, diterimakan Kepala Kanwil Kemenkum HAM RI di Jawa Timur Krismono bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto.
Penerimaan secara nasional itu, dirangkaikan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2020 di Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan HAM RI di Surabaya, Senin (14/12), dan dilaksanakan nasional secara virtual.
Bupati Sambari melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, penghargaan ini sebagai apresiasi atas komitmen Pemkab Gresik dalam melaksanakan program pembangunan dengan mengacu pada Rencana Aksi Hak Asasi Manusia.
“Penghargaan ini tidak lantas membuat kita berpuas diri, namun menjadi penambah semangat untuk terus bekerja demi kemajuan dan peningkatan kualitas HAM di kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM diberikan berdasarkan tujuh aspek penilaian hak dasar masyarakat.
Yaitu Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan, dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Gresik selalu menerima Penghargaan Kabupaten pPduli HAM,” ujar Reza. (san)