SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Manager Humas PT.KA Daop VII Madiun Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa guna mempercepat memutus penyebaran Corona Virus Desase 2019 (Covid-19), kembali PT KAI Daop 7 Madiun memperpanjang pembatalan empat Kereta Api (KA) atau delapan perjalanan KA jarak jauh dan menengah, seperti KA.Brantas relasi Pasarsenen – Blitar, KA.Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar.
Sedangkan KA-KA Dari Daop lain yang melintas di Daop 7 Madiun dan ikut diperpanjang pembatalannya berjumlah 40 Perjalanan KA jarak jauh dan menengah, serta 18 perjalanan KA lokal Dhoho dan Penataran atau jika di total semua ada 66 perjalanan KA yang dibatalkan ” terang Ixfan melalui Ponselnya.
Ixfan juga menambahkan, sesuai warta dinas PT.KAI kantor pusat Bandung perihal pembatalan perjalanan KA jarak jauh, menengah dan lokal, dijelaskan bahwa perpanjangan pembatalan 66 perjalanan KA tersebut dimulai tanggal 01 sampai dengan 30 juni 2020.
Pembatalan sebanyak 66 perjalanan KA tersebut adalah sebagai upaya PT KAI mencegah penyebaran Covid19. Namun demikian PT KAI sesuai instruksi pemerintah, per tanggal 12 Mei 2020 telah menyelenggarakan empat perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) melintas di Daop 7 madiun yaitu KLB10507/10502ac relasi Gambir -Madiun- Surabaya PP, dan KLB 10497/10494 relasi Bandung – madiun – Surabaya PP.
Sesuai Surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 no 4 th 2020 dan telah diperbaharui dengan Surat edaran no 5 th 2020, bahwa pelayanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di berikan kepada calon penumpang yang dikecualikan, atau harus memenuhi persyaratan khusus,” tambah Ixfan lagi.
Lebih lanjut ixfan menyampaikan masa angkutan lebaran th 2020 sebelumnya telah di tetapkan selama 22 hari mulai 14 Mei sampai 04 Juni 2020, pada th 2019 ketika Daop 7 Madiun mengangkut penumpang sebanyak 689.229 orang dengsn 22 hari masa angkutan lebaran, tahun 2020 sampai dengan tanggal 27 Mei 2020 terpantau sementara hanya 18.021 orang atau sekitar 3% saja, padahal proyeksi volume penumpang untuk masa angkutan Lebaran tahun ini adalah naik 4% dari tahun 2019, kondisi tersebut di karenakan adanya masa pandemi Covid -19, larangan mudik oleh pemerintah, dan dibatalkannya sejumlah perjalanan KA, ” tandasnya.
Mulai tanggal 01 sd 26 Mei 2020 ada sekitar 6.121 tiket calon penumpang yg telah dibatalkan, sebagai konsekuensinya PT KAI Daop 7 Madiun mengembalikan bea tiket sebesar 100% tidak termasuk biaya pesan, untuk lebih detil terkait informasi tiketing termasuk mekanisme pembatalan silahkan menghubungi Contact Center 121, guna guna mencegah terjadinya kerumunan orang di loket dan pembatalan tiket bisa langsung menggunakan aplikasi KAI Access.” Pungkasnya.Ari.