SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Gegara seorang ASN meninggal dunia diduga positif Covid-19, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik di Jalan Arif Rahman Hakim untuk sementara ditutup selama tujuh hari kerja mulai Senin (15/6).
Kadispendik Gresik Mahin membenarkan, kalau Burhan Syarif, staf di seksi Kurikulum SD Bidang Pendidikan Dasar, meninggal Minggu (14/6) sekitar pukul 23.30 WIB dengan keluhan sesak nafas.
Sebelumnya, kata Mahin, dia mengetahui jika almarhum tidak masuk kerja pada 6 Juni lalu karena izin sakit. Pihaknya meminta agar almarhum melakukan rapid test. Namun entah mengapa permintaan itu baru terlaksana pada Ahad malam, ketika Almarhum sudah dibawa ke RS Fatma Medika, Sembayat, Manyar.
Dari rapid test yang menunjukkan hasil reaktif, pasien kemudian diambil swab-nya untuk dibawa ke lab PCR di Surabaya. Namun sebelum hasil swab test keluar, warga Desa Gumeno tersebut sudah menghembuskan nafas terakhir.
“Saya sudah meminta kepada beberapa rekan almarhum yang sempat bezuk ke rumah sakit, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sembari melakukan rapid test,” ujar Mahin.
Bupati Sambari langsung memerintahkan agar semua ASN dan tenaga honorer di kantor Dispendik dipulangkan dan bekerja dari rumah (WFH) selama sepekan. Akibatnya kantor Dispendik menjadi lengang, hanya lobi yang dibuka untuk melayani verifikasi piagam.
“Pelayanan ini hanya berlangsung dua hari selanjutnya kami akan tutup total. Seminggu setelah penutupan kantor, kami semua diperintahkan Pak Bupati untuk mengikuti swab test,” kata Mahin kepada sejumlah awak media. (san)