LSURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pendapatan Pemkab Gresik dari berbagai sektor perekonomian sebagai sumber pendapatan daerah (PD) anjlok, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
“Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan semua PAD Gresik anjlok, akibatnya PAD Gresik sampai drop 50 persen,” ,ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir.
Politikus PKB ini mencontohkan sejumlah sektor pendapatan, yang mengalami penurunan signifikan.
Seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan lainnya.
Syahrul berharap terobosan Bupati Sambari Halim Radianto dengan me-launching e-BPHTB, bisa mendongkrak PAD dari sektor-sektor tersebut.
“Untuk itu, DPRD telah memprioritaskan program bantuan keuangan (BK) kepada masyarakat. Kami sepakat BK tak ada pengurangan. Sehingga diharapkan bisa menjadi stimulus, untuk memulihkan ekonomi,” urainya.
Upaya pemulihan perekonomian terdekat, tambah Syahrul, DPRD telah meminta pemerintah agar menggeliatkan pariwisata desa untuk kemandirian desa.
“Saat ini wisata desa jadi primdona dan banyak menghasilkan pundi keuangan desa. Kami akan terus support desa-desa untuk menggeliatkan potensi wisata desa karena terbukti bisa membuktikan desa bangkit di saat hantaman badai Covid-19,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengungkapkan, pandemi Covid-19 membuat struktur APBD-Perubahan 2020 mengalami penurunan tajam dari APBD 2020.
Disebutkan politisi PDIP ini, PAD sebelum APBD-P 2020 ditetapkan sebesar Rp 1.163.672.913.876. Namun, pasca APBD-P hanya mampu meraih Rp 851.210.832.745,35.
“Sehingga minus Rp 312.462. 81.130, 65, atau turun 26,85 persen,” ungkap Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Penurunan lain, lanjut Mujid, juga terjadi pada dana perimbangan (DP) dari pemerintah pusat. Sebelum APBD-P 2020, ditetapkan Rp 1.498.276.910,300. Namun, setelah APBD-P turun menjadi Rp 1.355.693.530.362, atau terjadi penurunan 9,52 persen yaitu sekitar Rp 142.582.560.938.
Sementara untuk pendapatan lain-lain yang sah, sebelumnya ditetapkan Rp 752.686.113,000, namun setelah APBD-P berkurang hingga hanya terpenuhi Rp 642.672.200,350, turun 14,62 persen sebesar Rp 110.14. 92,650, atau 14,62 persen.
Sedangkan untuk sektor pendapatan daerah (PD) keseluruhan hingga APBD-P 2020 mencapai Rp 2.854.576.383.457,35. Sementara belanja daerah (BD) mencapai Rp 3.316.580.535.001,57 ada defisit sebesar Rp 570 miliar lebih. (adv/san)