SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 01, Ach Fauzi dan Nyai Hj Dewi Khalifah, unggul dalam pemilihan Bupato dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur versi hitung cepat yang di lakukan lembaga survei terUKUR dalam pilkada serentak 2020.
Dalam konfrensi persnya hingga pukul 18.20 WIB . Sudah ada 80 persen yang telah masuk. Berdasarkan data yang sudah masuk tersebut paslon nomer urut 01 unggul dengan selisih 3,3 persen dari paslon nomer urut 02.
Dengan perolehan kumulatif untuk paslon nomer urut 01 sebesar 51,69 persen sedangkan paslon nomer urut 02 memperoleh suara kumulatif sebesar 48,31 persen.
“Selisihnya 3,3 persen, dengan margin of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Ahamad Hasan Ubaid, Direktur terUKUR, di hadapan awak media.
Ubai juga menegaskan melihatĀ data yang sudah masuk, dirinya meyakini tidak akan ada pergeseran data yang cukup signifikan. Dengan begitu ia juga meyakini dalam versi hitungan cepat paslon nomer urut 01, Ach fauzi dan Nyai Hj Dewi Khalifah menang atas pasangan nomer urut 02 Fattah- Kiai Fikri versi hitung cepat.
“Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” tegas dia.
Kendati demikian untuk tidak mengurangi rasa hormat kepada penyelenggara, pihaknya mengaku tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi-Eva oleh KPU Sumenep,
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” tutup. (Thofu)