SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur pada pilkada serentak 2020, sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkatan penyelenggara kabupaten dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Pada sebelulumnya seluruh Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. Untuk itu semua logistik pemilu berupa kotak surat suara dalam proses pengembalian dari PPK ke KPU Kabupaten Sumenep.
Menurut Ketu KPU Sumenep A Warits mengatakan, saat ini dari total 27 kecamatan yang ada tinggal 3 kecamatan yang masih dalam proses pengembalian kotak suara atau logistik pemilu.
“Kecamatan Ra’as, Masalembu dan Sapeken masih, masih dalam proses” terangnya
Sedangkan untuk 24 kecamatan tersisi baik daratan maupun kepulaun, sudah melakukan pengembalian logistik berupa kota surat suara ke tempat yang sudah ditentuakan oleh KPU Sumenep. Pengembalian logistik pemilu tersebut, dilakukan untuk kebutuhan rekapitulasi suara ditingkatan kabupaten.
“Yang baru masuk tadi pagi pukul 07.00 WIB, Kecamatan Arjasa dan Kangayan. Sementara pada pukul 10.22, Manding dan Bluto,” terangnya, Senin (14/12/2020).
Selain itu, A Warits juga menjelaskan, nantinya dalam dalam proses rekapitulasi hasil suara pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Pihak nya akan melibatkan aparat Kepolisian, TNI dan saksi dari kedua calon.
“Kami rencanakan pada hari Rabu 16 Desember 2020,” jelasnya. (Thofu)