SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Dugaan Penyerobotan lahan warga, pada pekerjaan proyek pelebaran jalan di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berbuntuk panjang.
Pasalnya beberapa waktu yang lalu seorang warga bernama Maswati (43), asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, yang melporkan CV Karya Kembar yang beralamat Jl Raya Manding, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, selaku kontraktor pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut.
Kebenaran pelaporan dugaan penyerobotan lahan pada pengerjaan proyek pelebaran jalan itu diperkuat oleh tanda bukti lapor Nomor: TBL-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertuang dalam laporan polisi nomor: LP-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 18 Desember 2020.
Lebih lanjut, SurabayaOnline.CO pada tanggal 22 Desember 2020 mencoba meminta konfirmasi melalui saluran telepon kepada Kepala Desa Matanair Ghazali SH, MH. Ia mengatakan tidak mengetahui pasti perihal pelaporan seorang warga nya atas dugaan penyerobotan lahan, pada pengerjaan proyek pelebaran jalan di desa nya itu. Ghazali mengaku hanya mendengar selentingan saja.
Ia hanya menduga mungkin hal itu merupakan bentuk kekecewaan dari pemilik lahan. Hingga menjadikan persoalan ini samapai ke jalur hukum dan berbuntut panjang.
“Mereka merasa kecewa itulah salah satu faktor yang berbuntut panjang, kira kira begitu menurut saya,” jelasnya.
Selain itu Ia mengaku, kontraktor atau CV yang mengerjakan proyek pelebaran jalan di desanya tersebut, tidak memberi pemberitahuan atau kordinasi degan pihak desa setempat. “CV yang mengerjakan proyek tidak ada pemberitahuan ke desa,” katanya melalui saluran telepon 22/12/2020
Ghazali juga meneceritakan, proyek pelebaran jalan tersebut sudah disosialisasikan sejak tahun 2018-2019, oleh Camat Rubaru,tapi selama dua tahun pengerjaannya gagal dan baru tahun 2020 ini terlaksana.
“Pak camat sudah melakukan sosialisasi di setiap acara, namun selalu tertunda dan baru terlaksana tahun ini,” tandasnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki membenarkan, adanya kasus dugaan penyerobotan tanah oleh proyek pelebaran jalan yang terjadi di Desa Matanair.
“Benar ada Laporan dari masyarakat, diterima SPKT Polres Sumenep, saat ini masih proses pelaporannya,” bebernya, Senin (21/12/2020).
Selain itu, Dany menambahkan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.
“Saksi-saksi pasti yang tetanggaan tanah sama pelapor,” tambahnya
“Kalau dirasa kurang akan ditambah saksinya. Tapi itu kan nanti kita lihat pas sudah diambil keterangan saksi pelapor,” imbuhnya. (Thofu)