SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor pada tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meningkat dibandingkan tahun tahun 2020.
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sumenep Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Novel menyampaikan, pada tahun 2021 ini target retribusi sektor pengujian kendaraan bermotor mencapai Rp 515 juta, ada peningkatan sekitar Rp 2 juta dari tahun 2020 yakni Rp 513 juta.
“Untuk tahun ini, target PAD di sektor uji KIR kendaraan bermotor di Sumenep ada kenaikan,” kata nya Selasa (12/1/2021).
Lebih lanjut Novel mengaku, pihaknya optimis serapan PAD dari uji Kir di tahun 2021 ini akan melampaui target. Pasalnya, setiap hari kata dia telah melakukan sosialisasi secara intesif kepada masyarakat tentang arti penting uji Kir kendaraan bermotor ini.
“Setiap hari kami memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang uji kelayakan kendaraan ini,” terangnya.
Rasa optimisme tersebut menurut dia diperkuat, karena pada tahun 2020 saja, serapan PAD dari uji Kir ini mencapai Rp 528 juta lebih. Angka tersebut sudah melebihi dari angka yang ditargetkan yakni 513,1 juta.
“Melampaui mas, targetnya kan Rp.513.138. 380. Sementara pencapaiannya yakni sebesar Rp.528.100.000,” pungkasnya. (Thofu)