SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Musrenbang Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan di tingkat kecamatan, guna mendapatkan masukan dari kelurahan serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berwenang, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja SKPD tahun berikutnya.
Terkait rencana Musrenbang yang selalu digelar bulan Februari, HR Hendry Ketua Umum DPC. Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik mendorong jajarannya untuk berkontribusi memberikan masukan yang positif untuk pembangunan di wilayahnya masing-masing,
Sebab Musrenbang merupakan forum pendidikan warga, agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.
“PAC Abpednas di tingkat kecamatan hendaknya berkoordinasi dengan perangkat kecamatan, guna memberikan ide-ide positif untuk membangun wilayahnya ,” ungkapnya, Sabtu (6/2).
Musrenbang Kecamatan menghasilkan Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan, sebagai masukan untuk kerja SKPD, sesuai dengan PP. No. 08 Tahun 2008.
Musrenbang kecamatan tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah kelurahan atau desa, tetapi menghasilkan prioritas masalah dan kegiatan yang menjadi urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah.
“Karenanya Abpednas sebagai keterwakilan masyarakat, tentu wajib yerlibat aktif dalam pelaksanaan Musrenbang,” imbuh Hendry. (san)