SURABAYAONLINE.CO – Bank Indonesia (BI) melalui siaran persnya melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai dengan kuartal III-2021 sebesar 423,1 miliar dollar AS atau setara Rp 6.008 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per dollar AS).
Posisi tersebut tumbuh 3,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy). lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy).
Erwin Haryono selalu Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia menjelaskan bahwa perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta.
Posisi ULN pemerintah Indonesia sampai dengan akhir September 2021 sebesar 205,5 miliar dollar AS atau setara Rp 2.918,1 triliun. Posisi itu tumbuh 4,1 persen secara tahunan, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2021 sebesar 4,3 persen yoy.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman. Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta euro.
“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah”, ujar Erwin.
Erwin memastikan bahwa ULN Indonesia pada triwulan III-2021 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 377 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (Vega)