SURABAYAONLINE.CO| Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan seluruh masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur memiliki kartu program jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan kata dia, sangat penting untuk dimiliki seluruh masyarakat terutama pekerja di perusahaan. Bahkan perusahaan wajib mendaftarkan karyawanya di BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaatnya bagi kita semua,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (31/5).
Salah satu fungsinya yakni untuk kesejahteraan, keselamatan tenaga kerja di Sumenep sehingga nantinya dapat dijamin melalui kartu BPJS tersebut.
Misalnya, ada salah satu pegawai mengalami kecelakaan. Ketika memiliki kartu BPJS tidak lagi susah mendapatkan jaminan sosial.
“Nah ini yang perlu dipahami oleh semua masyarakat terutama perusahaan CV maupun PT di Sumenep,” terangnya
Berdasarkan data di BPJS Ketenagakerjaan Sumenep per tahun 2021 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS badan usaha sebanyak 1.175.
Pekerja penerima upah sebanyak 11.269 dan pekerja bukan penerima upah (pekerja rentan) sebanyak 1.854. Sedangkan pekerja jasa konstruksi sebanyak 13. 182 orang.
“Kalau saya tidak lagi muluk-muluk. Pokoknya ini wajib dimiliki guna kebaikan kita semua,” tegasnya. (Upek)