SURABAYAONLINE.CO|Sumenep – Sebanyak 90 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipindah tugaskan atau digeser, Selasa (14/6).
Pergeseran dari jabatan lama ke baru itu berlangsung di halaman rumah Andhap Asor Pendopo Agung Keraton, Kota Sumenep.
Dari 90 ASN itu yakni, sebanyak 33 fungsional, 27 struktural dan tambahan sebanyak 30 orang diambil sumpah oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Dalam kesempatan itu Bupati Fauzi menjelaskan, pergeseran jabatan ini sebagai bentuk pemekaran struktural yang ada dilingkungan Pemkab Sumenep. Selai itu juga untuk mengisi kekosongan jabatan dibeberapa Dinas.
Kemudian dari beberapa pejabat struktural digeser dalam rangka penyegaran struktural. Sebab kata dia, ada beberapa struktural yang berumur diatas 50 tahun sehingga perlu dilakukan pemekaran ke jabatan lain.
“Juga Kepala Puskesmas lama yang menjabat diatas 5 tahun kita geser juga,” jelasnya
Ia menjelaskan, pergeseran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jabatan agar roda kepemrintahan Sumenep terus berjalan maksimal dan semakin baik kedepan.
“Makanya kita tata dulu dari fungsional agar kinerjanya membantu pimpinanya sehingga ada kolaborasi yang cukup baik ditatanan OPD,” jelasnya
Ia berpesan bahwa para ASN yang digeser tersebut untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat disekitarnya agar cita-cita mulia Kabupaten Sumenep tercapai maksimal.
Salah satunya dengan menguasai teknologi meskipun tidak diwajibkan. Tetapi menjadi prasyarat. “Arah saat ini kan teknologi, tidak mau tidak harus menguasai,” ujarnya
Apalagi, kata Fauzi pejabat fungsional itu nantinya dibuat scoring untuk dapat melihat sisi kinerjanya selama mejabat saat ini.
Diakhir pengambilan sumpah jabatan, dilanjut dengan ucapan selamat yang diawali oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi. (Upek)