SURABAYAONLINE.CO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta semua pihak mendukung peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur.
Semua pihak yang dimaksud, adalah mulai dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sampai jajajaran terkait di Provinsi ini.
Bahkan kata dia, semua itu harus memberi perhatian serius terhadap IKP di Jawa Timur.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respon atas hasil survei, yang dilakukan Dewan Pers terkait dengan IKP tahun 2022, yang menempatkan Jawa Timur pada posisi terbawah ketiga di atas Papua Barat dan Maluku Utara.
Menurut LaNyalla, hasil survei yang menempatkan Jawa Timur pada urutan 3 terbawah se Indonesia, jelas mengindikasikan bahwa kemerdekaan pers di Jawa Timur tidak sedang baik-baik saja.
“Gubernur dan semua pihak terkait, harus mencari jalan dan menemukan masalahnya mengapa IKP di Jawa Timur pada posisi yang rendah,” tegasnya ketika menerima audensi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, yang didampingi sejumlah pengutus harian, di Surabaya, Selasa (27/9).
Di hadapan para pengurus PWI, LaNyalla juga mendorong PWI Jawa Timur agar ikut mencarikan jalan keluar untuk mendongkrak angka IKP, agar meningkat di tahun mendatang.
“Teman-teman PWI Jawa Timut harus ikut terlibat dalam meningkatkan IKP di Jatim,” jelasnya sembari menjelaskan bahwa Jawa Timur menjadi barometer dalam segala hal di Indonesia, kalau kemudian angka IKPnya rendah terntu itu sangat memprihatinkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengaku siap untuk membantu Gubernur dalam meningkatkan IKP Jawa Timur.
Menurut dia, hasil survei Dewan Pers terkait IKP di Jatim memang tidak menggembirakan. Namun demikian, pihaknya juga berharap semua pihak menjadikan itu sebagai bahan koreksi dan intropeksi diri terhadap kemerdekaan pers di Jatim.
“Walaupun hasilnya masih bisa kita perdebatan terkait dengan metodologi dan indikator yang survei yang digunakan, namun langkah bijak yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia akan pro aktif melakukan komunikasi baik dengan dewan pers menyangkut penyempurnaan metoddologi surveinya, agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan yang lebih tepat, juga pihaknya juga akan mendorong kepala daerah dalam hal ini gubernur untuk memberi perhatian terhadap peningkatkan indeks kemerdekaan pers di Jatim.
Lebih jauh Lutfil mengatakan, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirklan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.
Bukan itu saja, dalam mendongkrak nilai indeks kemerdekaan pers, lanjut Lutfil, kepala daerah dalam hal ini Gubernur juga harus menunjukkan komitmennya dalam turut serta meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah.
“Apa yang dilakukan Dewan Pers dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan Uji kompetensi wartawan atau sertigikasi perusahaan pers harus didukung oleh pemerintah daerah,” tegas Lutfil.
Nah, dukungan inilah, kata dia, yang barangkali perlu diformulasikana dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan atau berupa Peraturan Daerah (Perda).
“PWI Jatim siap menginisiasi dan membantu pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang bisa mendongkrak indeks kemerdekaan pers di masa mendatang,” tuturnya.